KONSEP PENDIDIKAN KI HAJAR DEWANTARA
Konsep pembelajaran Ki Hajar
Dewantara sangat relevan dalam membangun fondasi pendidikan di Indonesia.
Konsep pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara ialah dasar-dasar pemikiran
mengenai masalah pendidikan yang sudah terumuskan secara sistematis. Menurut Ki
Hajar Dewantara, mendidik dalam arti yang sesungguhnya adalah proses
memanusiakan manusia (humanisasi),
yakni pengangkatan manusia ke taraf insani (Dewantara, 2013). Dalam mendidik,
ada pembelajaran yang merupakan komunikasi eksistensi manusiawi yang otentik
kepada manusia, untuk dimiliki, dilanjutkan, dan disempurnakan. Jadi
sesungguhnya pendidikan adalah usaha bangsa ini membawa manusia Indonesia
keluar dari kebodohan, dengan membuka tabir aktual-transenden dari sifat alami manusia (humanis).
Dalam konsep pendidikan Ki Hajar
Dewantara, ada dua hal yang harus dibedakan yaitu sistem “Pengajaran” dan
“Pendidikan” yang harus bersinergis satu sama lain (Dewantara, 2013).
Pengajaran bersifat memerdekakan manusia dari aspek hidup lahiriah (kemiskinan
dan kebodohan). Pendidikan lebih memerdekakan manusia dari aspek hidup batin
(otonomi berpikir dan mengambil keputusan, martabat, mentalitas demokratik).
Jika dicermati dari konsep pemikiran Ki Hajar Dewantara, maka metode yang
relevan dalam membangun sistem pendidikan di Indonesia adalah sistem among, yaitu metode pengajaran
dan pendidikan yang berdasarkan pada asah, asih, dan asuh (momong, among, dan
ngemong) (Dewantara, 2013).
Untuk merealisasikan pemikirannya
terkait pendidikan, maka Ki Hajar Dewantara mendirikan taman siswa. Dalam
kongres taman siswa pada tahun 1947, beliau mempertegas pemikirannya dengan
mengumumkan lima asas yang dikenal dengan panca darma. Kelima asas tersebut ada
lima, yaitu (Boentarsono, 2017) :
a. Dasar
kodrat alam
Sebagai
perwujudan kekuasaan Tuhan mengandung arti, bahwa pada hakekatnya manusia
sebagai makhluk Tuhan adalah satu dengan alam semesta ini. Oleh karena itu
manusia tidak dapat lepas dari kehendak hukum-hukum kodrat alam. Bahkan manusia
akan mengalami kebahagiaan, jika ia dapat menyatukan diri dengan kodrat alam
yang mengandung segala hukum kemajuan.
b. Dasar
kemerdekaan
Mengandung
arti, bahwa kemerdekaan sebagai karunia Tuhan kepada semua makhluk (manusia)
yang memberikan kepadanya “hak untuk mengatur hidupnya sendiri”
(zelfbeschikkingsrecht) dengan selalu mengingat syarat-syarat tertib damainya
hidup bersama dalam masyarakat. Oleh karena itu, kemerdekaan diri harus
diartikan “swadisiplin” atas dasar nilai-nilai hidup yang tinggi, baik hidup
sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Kemerdekaan harus menjadi
dasar untuk mengembangkan pribadi yang kuat dan sadar dalam suasana perimbangan
dan keselarasan dengan masyarakat.
c. Dasar
kebudayaan
Mengandung
arti, keharusan memelihara nilai-nilai dan bentuk-bentuk kebudayaan nasional.
Dalam memelihara kebudayaan nasional itu, yang pertama dan terutama ialah
membawa kebudayaan nasional ke arah kemajuan yang sesuai dengan kecerdasan
zaman dan kemajuan dunia, guna kepentingan hidup rakyat lahir-batin dalam tiap
zaman dan keadaannya.
d. Dasar
kebangsaan
Mengandung
arti, adanya rasa satu bersama bangsa sendiri dalam suka dan duka, dan dalam
kehendaknya mencapai kebahagiaan hidup lahir-batin seluruh bangsa. Dasar
kebangsaan tidak boleh bertentangan dengan asas kemanusiaan bahkan harus
menjadi sifat bentuk dan laku kemanusiaan yang nyata, dan karenanya tidak
mengandung rasa permusuhan terhadap bangsa-bangsa lain.
e. Dasar
kemanusiaan
Mengandung
arti, bahwa kemanusiaan itu ialah norma tiap-tiap manusia yang timbul dari
keluhuran akal budinya. Keluhuran akal budi menimbulkan rasa dan laku
cinta-kasih terhadap sesama manusia dan terhadap makhluk Tuhan seluruhnnya yang
bersifat keyakinan akan adanya hukum kemajuan yang meliputi alam semesta. Oleh
karena itu rasa laku cinta-kasih itu harus tampak pula sebagai kesimpulan untuk
berjuang melawan segala sesuatu yang merintangi kemajuan yang selaras dengan
kehendak alam.
Seperti yang telah dijelaskan
sebelumnya bahwa salah satu konsep yang dikenalkan oleh Ki Hajar Dewantara
adalah asah, asih, dan asuh (momong, among, dan ngemong), yang kemudian
dikembangkan menjadi tiga prinsip kepemimpinan di Taman Siswa : Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun
Karsa, dan Tut Wuri Handayani. Konsep-konsep pendidikan ini mengutamakan
pada cinta dan kasih sayang. Mendidik sebagai mana dilakukan orangtua atau
bapak dan ibu kepada anak-anaknya sendiri. Penjabarannya sebagai berikut (Tomy,
2014) :
a. Ing
ngarsa sung tuladha
Ing
ngarsa berarti di depan, atau orang yang lebih berpengalaman atau lebih
berpengetahuan. Tuladha berarti memberi contoh atau memberi tauladan. Jadi, ing
ngarsa sung tuladha memiliki makna bahwa seorang guru harus mampu menjadi
contoh bagi siswanya, baik sikap maupun pola pikirnya. Anak akan melakukan apa
yang dicontohkan oleh gurunya, bila guru memberikan teladan yang baik maka anak
akan baik pula perilakunya. Dalam hal ini, guru harus selalu memberikan
pengarahan dan mau menjelaskan supaya siswa menjadi paham dengan apa yang
dimaksudkan oleh guru.
b. Ing
madya mangun karsa
Ing
madya berarti di tengah-tengah, yang berarti dalam pergaulan dan hubungannya
sehari-hari secara harmonis dan terbuka, sedangkan mangun karsa artinya adalah
membina kehendak, kemauan dan hasrat untuk mengabdikan diri kepada kepentingan
umum, kepada cita-cita yang luhur. Jadi, ing madya mangun karsa, berarti bila
guru berada di antara siswanya maka guru tersebut harus mampu memberikan
inspirasi dan motivasi bagi siswanya, sehingga siswa diharapkan bisa lebih maju
dalam belajar. Jika guru selalu memberikan semangat kepada siswanya, maka siswa
akan lebih giat karena merasa diperhatikan dan selalu mendapat pikiran-pikiran
positif dari gurunya sehingga anak selalu memandang ke depan dan tidak terpaku
pada kondisinya saat ini.
c. Tut
wuri handayani
Tutwuri
berarti mengikuti dari belakang dengan penuh tanggungjawab berdasarkan cinta
dan kasih sayang yang bebas dari pamrih dan jauh dari sifat authoritative,
possessive, 26 protective, dan permissive yang sewenang-wenang. Handayani
memiliki arti memberi kebebasan, kesempatan dengan perhatian dan bimbingan yang
memungkinkan anak didik atas inisiatif sendiri dan pengalaman sendiri, supaya
mereka berkembang menurut garis kodratnya. Jadi, tutwuri handayani berarti
apabila siswa sudah paham dengan materi, siswa sudah pandai dalam banyak hal
maka guru harus menghargai siswanya tersebut. Guru diharapkan mau memberikan
kepercayaan bahwa siswa dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Guru tidak
boleh meremehkan kemampuan siswa. Semboyan ini diwujudkan dengan pemberian
tugas, ataupun belajar secara mandiri atau pengayaan.
Berdasarkan uraian di atas, dapat
dikatakan bahwa Ki Hajar Dewantara lebih mengedepankan pendidikan karakter dari
tiap individunya. Beliau mengajarkan bagaimana kita bisa memerdekakan diri kita
sendiri dan tentu saja merdeka sebagai rakyat, bangsa, dan negara.
Daftar Pustaka :
Handout Konsep Literasi
dan Tujuan Pendidikan . http://besmart.uny.ac.id/v2/mod/resource/view.php?id=478863. Diakses pada 23 Oktober 2020.
Hidayat, Y.M.
2019. KelasImpian.com. Konsep Pendidikan
Ki Hajar Dewantara (Online). Dari https://kelasimpian.com/konsep-pendidikan-ki-hajar-dewantara/.
Diakses pada 23 Oktober 2020.
Komentar
Posting Komentar