KONSEP PENDIDIKAN KI HAJAR DEWANTARA

Konsep pembelajaran Ki Hajar Dewantara sangat relevan dalam membangun fondasi pendidikan di Indonesia. Konsep pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara ialah dasar-dasar pemikiran mengenai masalah pendidikan yang sudah terumuskan secara sistematis. Menurut Ki Hajar Dewantara, mendidik dalam arti yang sesungguhnya adalah proses memanusiakan manusia (humanisasi), yakni pengangkatan manusia ke taraf insani (Dewantara, 2013). Dalam mendidik, ada pembelajaran yang merupakan komunikasi eksistensi manusiawi yang otentik kepada manusia, untuk dimiliki, dilanjutkan, dan disempurnakan. Jadi sesungguhnya pendidikan adalah usaha bangsa ini membawa manusia Indonesia keluar dari kebodohan, dengan membuka tabir aktual-transenden dari sifat alami  manusia (humanis).

Dalam konsep pendidikan Ki Hajar Dewantara, ada dua hal yang harus dibedakan yaitu sistem “Pengajaran” dan “Pendidikan” yang harus bersinergis satu sama lain (Dewantara, 2013). Pengajaran bersifat memerdekakan manusia dari aspek hidup lahiriah (kemiskinan dan kebodohan). Pendidikan lebih memerdekakan manusia dari aspek hidup batin (otonomi berpikir dan mengambil keputusan, martabat, mentalitas demokratik). Jika dicermati dari konsep pemikiran Ki Hajar Dewantara, maka metode yang relevan dalam membangun sistem pendidikan di Indonesia adalah sistem among, yaitu metode pengajaran dan pendidikan yang berdasarkan pada asah, asih, dan asuh (momong, among, dan ngemong) (Dewantara, 2013).

Untuk merealisasikan pemikirannya terkait pendidikan, maka Ki Hajar Dewantara mendirikan taman siswa. Dalam kongres taman siswa pada tahun 1947, beliau mempertegas pemikirannya dengan mengumumkan lima asas yang dikenal dengan panca darma. Kelima asas tersebut ada lima, yaitu (Boentarsono, 2017) :

a.      Dasar kodrat alam

Sebagai perwujudan kekuasaan Tuhan mengandung arti, bahwa pada hakekatnya manusia sebagai makhluk Tuhan adalah satu dengan alam semesta ini. Oleh karena itu manusia tidak dapat lepas dari kehendak hukum-hukum kodrat alam. Bahkan manusia akan mengalami kebahagiaan, jika ia dapat menyatukan diri dengan kodrat alam yang mengandung segala hukum kemajuan.

b.      Dasar kemerdekaan

Mengandung arti, bahwa kemerdekaan sebagai karunia Tuhan kepada semua makhluk (manusia) yang memberikan kepadanya “hak untuk mengatur hidupnya sendiri” (zelfbeschikkingsrecht) dengan selalu mengingat syarat-syarat tertib damainya hidup bersama dalam masyarakat. Oleh karena itu, kemerdekaan diri harus diartikan “swadisiplin” atas dasar nilai-nilai hidup yang tinggi, baik hidup sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Kemerdekaan harus menjadi dasar untuk mengembangkan pribadi yang kuat dan sadar dalam suasana perimbangan dan keselarasan dengan masyarakat.

c.      Dasar kebudayaan

Mengandung arti, keharusan memelihara nilai-nilai dan bentuk-bentuk kebudayaan nasional. Dalam memelihara kebudayaan nasional itu, yang pertama dan terutama ialah membawa kebudayaan nasional ke arah kemajuan yang sesuai dengan kecerdasan zaman dan kemajuan dunia, guna kepentingan hidup rakyat lahir-batin dalam tiap zaman dan keadaannya.

d.      Dasar kebangsaan

Mengandung arti, adanya rasa satu bersama bangsa sendiri dalam suka dan duka, dan dalam kehendaknya mencapai kebahagiaan hidup lahir-batin seluruh bangsa. Dasar kebangsaan tidak boleh bertentangan dengan asas kemanusiaan bahkan harus menjadi sifat bentuk dan laku kemanusiaan yang nyata, dan karenanya tidak mengandung rasa permusuhan terhadap bangsa-bangsa lain.

e.       Dasar kemanusiaan

Mengandung arti, bahwa kemanusiaan itu ialah norma tiap-tiap manusia yang timbul dari keluhuran akal budinya. Keluhuran akal budi menimbulkan rasa dan laku cinta-kasih terhadap sesama manusia dan terhadap makhluk Tuhan seluruhnnya yang bersifat keyakinan akan adanya hukum kemajuan yang meliputi alam semesta. Oleh karena itu rasa laku cinta-kasih itu harus tampak pula sebagai kesimpulan untuk berjuang melawan segala sesuatu yang merintangi kemajuan yang selaras dengan kehendak alam.

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa salah satu konsep yang dikenalkan oleh Ki Hajar Dewantara adalah asah, asih, dan asuh (momong, among, dan ngemong), yang kemudian dikembangkan menjadi tiga prinsip kepemimpinan di Taman Siswa : Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, dan Tut Wuri Handayani. Konsep-konsep pendidikan ini mengutamakan pada cinta dan kasih sayang. Mendidik sebagai mana dilakukan orangtua atau bapak dan ibu kepada anak-anaknya sendiri. Penjabarannya sebagai berikut (Tomy, 2014) :

a.      Ing ngarsa sung tuladha

Ing ngarsa berarti di depan, atau orang yang lebih berpengalaman atau lebih berpengetahuan. Tuladha berarti memberi contoh atau memberi tauladan. Jadi, ing ngarsa sung tuladha memiliki makna bahwa seorang guru harus mampu menjadi contoh bagi siswanya, baik sikap maupun pola pikirnya. Anak akan melakukan apa yang dicontohkan oleh gurunya, bila guru memberikan teladan yang baik maka anak akan baik pula perilakunya. Dalam hal ini, guru harus selalu memberikan pengarahan dan mau menjelaskan supaya siswa menjadi paham dengan apa yang dimaksudkan oleh guru.

b.      Ing madya mangun karsa

Ing madya berarti di tengah-tengah, yang berarti dalam pergaulan dan hubungannya sehari-hari secara harmonis dan terbuka, sedangkan mangun karsa artinya adalah membina kehendak, kemauan dan hasrat untuk mengabdikan diri kepada kepentingan umum, kepada cita-cita yang luhur. Jadi, ing madya mangun karsa, berarti bila guru berada di antara siswanya maka guru tersebut harus mampu memberikan inspirasi dan motivasi bagi siswanya, sehingga siswa diharapkan bisa lebih maju dalam belajar. Jika guru selalu memberikan semangat kepada siswanya, maka siswa akan lebih giat karena merasa diperhatikan dan selalu mendapat pikiran-pikiran positif dari gurunya sehingga anak selalu memandang ke depan dan tidak terpaku pada kondisinya saat ini.

c.       Tut wuri handayani

Tutwuri berarti mengikuti dari belakang dengan penuh tanggungjawab berdasarkan cinta dan kasih sayang yang bebas dari pamrih dan jauh dari sifat authoritative, possessive, 26 protective, dan permissive yang sewenang-wenang. Handayani memiliki arti memberi kebebasan, kesempatan dengan perhatian dan bimbingan yang memungkinkan anak didik atas inisiatif sendiri dan pengalaman sendiri, supaya mereka berkembang menurut garis kodratnya. Jadi, tutwuri handayani berarti apabila siswa sudah paham dengan materi, siswa sudah pandai dalam banyak hal maka guru harus menghargai siswanya tersebut. Guru diharapkan mau memberikan kepercayaan bahwa siswa dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Guru tidak boleh meremehkan kemampuan siswa. Semboyan ini diwujudkan dengan pemberian tugas, ataupun belajar secara mandiri atau pengayaan.

Berdasarkan uraian di atas, dapat dikatakan bahwa Ki Hajar Dewantara lebih mengedepankan pendidikan karakter dari tiap individunya. Beliau mengajarkan bagaimana kita bisa memerdekakan diri kita sendiri dan tentu saja merdeka sebagai rakyat, bangsa, dan negara.

 

Daftar Pustaka :

Handout Konsep Literasi dan Tujuan Pendidikan . http://besmart.uny.ac.id/v2/mod/resource/view.php?id=478863. Diakses pada 23 Oktober 2020.

Hidayat, Y.M. 2019. KelasImpian.com. Konsep Pendidikan Ki Hajar Dewantara (Online). Dari https://kelasimpian.com/konsep-pendidikan-ki-hajar-dewantara/. Diakses pada 23 Oktober 2020.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KEBUDAYAAN UNTUK MEMBANGUN MASYARAKAT SEJAHTERA

ETIKA BERSOSIAL MEDIA

KAITAN REVOLUSI INDUSTRI 4.0 DENGAN PERADABAN