ETIKA BERSOSIAL MEDIA

Revolusi industri jelas memberikan pengaruh terhadap cara manusia dalam memproduksi barang. Hal tersebut ditunjukkan dengan peran teknologi mengambil alih hampir sebagian besar aktivitas perekonomian. Revolusi industri pertama yang terjadi pada abad ke-18 ditandai dengan adanya mesin uap yang menggantikan tenaga manusia dan hewan. Lalu, revolusi industri kedua ditandai dengan munculnya konsep produksi massal diiringi pemanfaatan tenaga listrik. Pada abad ke-20 terjadilah revolusi industri ketiga yang mulai memanfaatkan teknologi otomasi pada kegiatan industri. Kemudian munculah revolusi industri 4.0 yang ditandai dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi secara optimal, tidak hanya sebatas proses produksi, tetapi juga seluruh mata rantai industri hingga menghasilkan model bisnis baru berbasis digital. Sehingga tercipta efisiensi yang tinggi dan kualitas produk yang lebih bermutu (Anonim, 2016).


Revolusi industri 4.0 hadir untuk menjawab permasalahan efektivitas dan efisiensi dalam memproduksi suatu barang dengan memanfaatkan teknologi cyber dan otomatisasi secara bersamaan. Revolusi industri 4.0 melahirkan teknologi baru seperti Internet of Things, Big Data, Augmented Reality, Cyber Security, Artificial Intellegence, Additive Manufacturing, dan Cloud Computing. Semua teknologi yang dihasilkan pada masa revolusi industri 4.0 jelas memberikan dampak terhadap kehidupan manusia. Dampak yang terasa salah satunya terjadi pada sektor transportasi, saat ini terdapat layanan transportasi berbasis daring seperti Grab dan Go-jek. Revolusi industri 4.0 juga memberikan perubahan pada sektor keuangan, awalnya semua proses transaksi dilakukan secara manual, namun saat ini aktivitas transaksi dapat dilakukan secara online melalui internet banking maupun mobile banking. Selain itu, revolusi industri 4.0 juga membawa perubahan pada sektor komunikasi, dimana dengan adanya layanan perusahaan seperti Facebook, Instagram, dan Whatsapp memungkinkan tersebarnya sumber informasi dengan cepat. Namun, penggunaan media sosial harus digunakan secara bijak dan beretika.


Pada saat berkomunikasi dengan memanfaatkan teknologi media sosial, banyak orang yang cenderung melupakan etika dalam berkomunikasi. Hal ini dibuktikan dengan ditemukannya kata-kata kasar pada saat melakukan percakapan melalui jejaring media sosial, baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Akan lebih baik jika melakukan komunikasi dengan jaringan sosial menggunakan bahasa yang sopan dan layak. Apabila kita tidak bisa beretika dengan baik dalam menggunakan media sosial maka dapat menimbulkan keresahan, pencemaran nama baik, bahkan kita dapat dijerat dengan UU ITE Pasal 27 Ayat 3 dengan ancaman penjara 6 tahun dan/atau denda paling banyak 1 Miliar Rupiah. Maka dari itu perlu dilakukan pembiasaan untuk menggunakan bahasa yang sopan dan tepat dengan siapapun pada saat kita berinteraksi, termasuk saat berinteraksi melalui media sosial.

 

Etika-etika yang harus diperhatikan dalam berkomunikasi melalui media sosial (Anitasari, 2017) :

·         Hindari penyebaran SARA, pornografi, dan aksi kekerasan

(Sumber : https://beritagar.id/artikel/infografik/ujaran-kebencian-juga-bisa-menyasar-gay)

Kita tidak diperbolehkan untuk menyebarkan informasi yang mengandung unsur SARA (Suku, Agama dan Ras) serta pornografi pada jejaring sosial. Membiasakan diri untuk menyebarkan hal-hal yang berguna dan tidak menimbulkan konflik antar sesama. Hindari mengupload foto kekerasan seperti foto korban kekerasan, foto kecelakaan lalu lintas maupun foto kekerasan dalam bentuk lainnya.


·         Saring baru sharing

(Sumber : https://indonesia.go.id/gallery/saring-baru-sharing)

Saat ini banyak ditemukan informasi dengan sumber yang tidak jelas, yang tujuan dari tersebarnya informasi tersebut yaitu untuk menjatuhkan suatu pihak. Maka dari itu, pengguna media sosial dituntut untuk lebih berhati-hati dalam menangkap dan mencerna sebuah informasi. Sebelum menyebarkan suatu informasi yang didapat, alangkah lebih baik untuk memastikan terlebih dahulu benar tidaknya informasi tersebut.


·         Menghargai hasil karya orang lain

Pada saat menyebarkan informasi baik dalam bentuk foto, tulisan maupun video milik orang lain maka hendaknya untuk mencantumkan sumbernya. Pencantuman sumber merupakan salah satu bentuk penghargaan terhadap hasil karya orang lain.


·         Jangan terlalu mengumbar data pribadi

(Sumber : https://www.myhokkie.com/blog/infografik-data-pribadi-anda-bisa-terancam/)

Ada baiknya kita harus bersikap bijak dalam menyebarkan informasi mengenai kehidupan pribadi (privasi) saat sedang menggunakan media sosial. Jangan terlalu mengumbar informasi pribadi, terlebih informasi mengenai data pribadi KTP, nomor telepon, alamat rumah, dan lain-lain. Hal ini dilakukan untuk menghindarkan diri dari bahaya tindak pemerasan dan lain sebagainya.


Maka dari itu penting bagi kita untuk berhati-hati dalam menggunakan teknologi jejaring media sosial yang ada. Jangan sampai kita lengah sehingga menimbulkan masalah yang pada akhirnya akan merugikan diri kita sendiri.

 

 

Sumber :

Anonim. 2016. Revolusi Industri 4.0 Ancaman dan Peluang. SindoNews.com. (Online). Diakses pada 10 Januari 2020. Dari https://nasional.sindonews.com/berita/1439542/16/revolusi-industri-40-ancaman-dan-peluang?showpage=all.

Anitasari. 2017. Pentingnya Etika Dalam Menggunakan Media Sosial. Zahir (Online). Diakses pada 10 Januari 2021. Dari https://zahiraccounting.com/id/blog/etika-dalam-media-sosial/.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

KEBUDAYAAN UNTUK MEMBANGUN MASYARAKAT SEJAHTERA

KAITAN REVOLUSI INDUSTRI 4.0 DENGAN PERADABAN